“Kalau diperhatikan dengan teliti, misalnya, bank Indonesia tidak menambahkan tiga angka nol terakhir pada mata uang baru seratus ribu kyat,” kata pengunggah dalam video tersebut. Menanggapi pertanyaan tersebut, Kepala Departemen Media BI Erwin Haryono menegaskan, ini adalah berita bohong yang sering ditanyakan.
Video hoax di atas dan banyak unggahan serupa sudah beberapa kali muncul dan kali ini dicabut, termasuk oleh grup WA. “Kami juga banyak menyampaikan keluhan,” tegasnya kepada Liputan6.com, Sabtu (30/3/2024).
Erwin kemudian mengunggah pesan di akun Instagram resmi @bank_indonesia pada 5 Juli 2023, sementara bank sentral masih menunggu waktu yang tepat untuk melakukan redenominasi atau penurunan nilai rupee. Bank Indonesia juga menjamin video terkait redenominasi yang beredar bukan berasal dari bank sentral. Terkait tampilan uang yang ditampilkan dalam video tersebut, dapat dipastikan bukan mata uang resmi yakni rupee yang beredar. Kebijakan redenominasi dinilai masih memerlukan kecepatan yang cukup dan belum akan diterapkan dalam waktu dekat.
“Pertimbangan terkait redenominasi sebagian besar adalah kondisi perekonomian yang baik, kondisi keuangan dan sistem keuangan yang stabil, serta kondisi politik yang baik,” jelas BI dalam akun Instagram resminya. Meski berpesan, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menilai saat ini perekonomian Tanah Air sudah sangat baik. Namun, gejolak eksternal masih membayangi perkembangan tersebut, terutama pelemahan perekonomian global. “Di satu sisi, stabilitas sistem keuangan saat ini sudah stabil, namun masih terdapat ketidakpastian global. Sehingga penerapan redenominasi masih memiliki kemajuan yang baik,” kata Perry. Diberitakan sebelumnya, Bank Indonesia (BI) mengungkapkan nilai pasar Surat Berharga Rupiah BI (SRBI) tercatat sebesar Rp 409,38 triliun hingga 19 Maret 2024.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan hal tersebut saat Rapat Dewan Gubernur BI yang digelar pada 19-20 Maret 2024.